09 Juni 2020
JPS DARI DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO
Ditengah pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya untuk memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat corona. Salah satunya dengan penyaluran Bantuan JPS dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan. Selasa(09/06/2020) Sejumlah 24 warga masyarakat Desa Tambakrejo datang ke Kantor Kecamatan Magetan, untuk mengambil JPS dari Dinkop,untuk mempermudah pendistribusian dan menghindari pengumpulan massa maka pendistribusian dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu pukul 08.00 s/d 13.00 WIB.
Penerima JPS itu sendiri adalah warga yang mempunyai usaha tetapi saat ini usahanya sepi akibat terkena dampak pandemi corona dan dianggap layak menerima bantuan.