WEB LAMA
09 Juni 2020

JPS DARI DINAS KOPERASI DAN USAHA MIKRO

Ditengah pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya untuk memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat corona. Salah satunya dengan penyaluran Bantuan JPS dari Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Magetan. Selasa(09/06/2020) Sejumlah 24 warga masyarakat Desa Tambakrejo datang ke Kantor Kecamatan Magetan, untuk mengambil JPS dari Dinkop,untuk mempermudah pendistribusian dan menghindari pengumpulan massa maka pendistribusian dibagi menjadi beberapa tahap, yaitu pukul 08.00 s/d 13.00 WIB.

Penerima JPS itu sendiri adalah warga yang mempunyai usaha tetapi saat ini usahanya sepi akibat terkena dampak pandemi corona dan dianggap layak menerima bantuan.

 

SUTOPO (KAUR PERENCANAAN)    BUDI KIRTONO (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    SUGIARTO (KAMITUWO)    SUKARDI (KAMITUWO)    SUTRISNO (KASI KESEJAHTERAAN)    SUNOTO (KASI PEMERINTAHAN)    INDARTI (KAUR KEUANGAN)    WARSITO (KASI PELAYANAN)