11 Februari 2020
MENANAM POHON MENJADI SALAH SATU PERSYARATAN PERNIKAHAN
Mengurus administrasi pernikahan bukan cuma urusan datang ke KUA, lalu teken surat. Di beberapa daerah, ada syarat lain yakni menanam pohon, salah satu nya di Magetan tepatnya di Desa Tambakrejo yang saat ini mulai diberlakukan.
Kalau urusan menanam pohon ini beres, baru penghulu akan menikahkan pasangan calon pengantin. Ini adalah salah satu persyaratan yang menarik, selain syarat-syarat formal seperti fotocopy KTP, fotocopy KK dan berbagai persyaratan lainnya ada terselip satu persyaratan yang cukup positif yaitu menanam benih tanaman/pohon. Tentu saja ini sangat menarik, karena sejak lama syarat ini tidak pernah ada, baru beberapa tahun belakangan ini dicantumkan. Ini sangat positif karena selain ikut untuk mempromosikan cinta lingkungan juga ikut mensukseskan perang dalam pemanasan global, daan meyakini bahwa program ini akan cukup berhasil dalam menciptakan lingkungan yang asri dan hijau.
.