WEB LAMA
21 April 2020

MUSDES PEMBAHASAN DAN PENYEPAKATAN PERUBAHAN APBDES TAHUN 2020

Menindak lanjuti Peraturan menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendes PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunanan Dana Desa Tahun 2020, bertempat di Balai Rakyat Gongso (Selasa, 21/04/2020)  Pemdes Tambakrejo  menyelenggarakan Musdes PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Musdes ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Magetan Nomor 414/804/403.109/2020 tentang Pembinaan dan Pengendalian Pengelolaan Keuangan Desa serta Dukungan APBDes dalam Upaya Penanganan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), Tujuan Musdes yaitu untuk membahas penyediaan anggaran jaring pengaman sosial atau BLT dengan menggunakan Dana Desa. Musdes Pembahasan dan Penyepakatan Perubahab APBDES kali ini dihadiri oleh Camat Magetan, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa beserta perangkat, Babinsa dan bhabinkamtibmas tambakrejo, pendamping desa, anggota BPD, anggota LPM serta ketua RT/RW.
SUTOPO (KAUR PERENCANAAN)    BUDI KIRTONO (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    SUGIARTO (KAMITUWO)    SUKARDI (KAMITUWO)    SUTRISNO (KASI KESEJAHTERAAN)    SUNOTO (KASI PEMERINTAHAN)    INDARTI (KAUR KEUANGAN)    WARSITO (KASI PELAYANAN)