WEB LAMA
11 Oktober 2020

UJIAN KOMPUTER BAKAL CALON PERANGKAT DESA TAMBAKREJO

Sebelum Bakal Calon Perangkat Desa Tambakrejo (Sekertaris Desa) mengikuti Ujian Tulis, bakal calon Perangkat Desa wajib mengikuti ujian praktek komputer dan jika hasilnya dinyatakan lulus maka selanjutnya bakal Calon Perangkat Desa bisa mendaftrakan diri sebagai Calon Perangkat Desa Tambakrejo (Sekertaris Desa). Minggu, 11 Oktober 2020, Sejumlah 52 Bakal Calon Perangkat Desa Tambakrejo telah mengikuti Ujian Komputer dan 1 orang peserta tidak hadir, Ujian yang diadakan Tim Pengisian Perangkat Desa Tambakrejo dengan materi Ujian Program Pengolah Kata dan Pengolah Data, dengan hasil akhir sejumlah 22 Orang Bakal Calon Perangkat Desa yang dinyatakan Lolos.        
SUTOPO (KAUR PERENCANAAN)    BUDI KIRTONO (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    SUGIARTO (KAMITUWO)    SUKARDI (KAMITUWO)    SUTRISNO (KASI KESEJAHTERAAN)    SUNOTO (KASI PEMERINTAHAN)    INDARTI (KAUR KEUANGAN)    WARSITO (KASI PELAYANAN)