WEB LAMA
24 Juli 2020

WAJIB LAPOR BAGI PENDATANG DARI LUAR KOTA

Untuk mengantisipasi penularan covid -19, Pemdes Tambakrejo mewajibkan bagi para pendatang yang tiba di Tambakrejo untuk segera melapor kepada pihak desa pada saat jam kerja dan di luar jam kerja untuk segera melapor ke RT dan kepala blok. dan segera dilakukan tes pengecekan suhu serta dilakukan pendataan. Tujuannya untuk menjaga kesehatan dan keamanan warga dan sebagai upaya memutus rantai penularan penyakit yang disebabkan virus corona
SUTOPO (KAUR PERENCANAAN)    BUDI KIRTONO (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    SUGIARTO (KAMITUWO)    SUKARDI (KAMITUWO)    SUTRISNO (KASI KESEJAHTERAAN)    SUNOTO (KASI PEMERINTAHAN)    INDARTI (KAUR KEUANGAN)    WARSITO (KASI PELAYANAN)