WEB LAMA
22 Juni 2020

PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAGETAN

Meneruskan informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan yang disampaikan melalui surat Nomor : 470/589/403.111/2020 tentang pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan.  Isi dari informasi tersebut adalah : Mulai 22 Juni 2020, pendaftaran dilakukan secara online melalui website dengan link http://antrian-disdukmagetan.com , berkas persyaratan dikirim melalui WA dengan nomor sesuai yang tercantum pada nomor antrian. Untuk pelayanan administrasi dokumen kependudukan melalui WA dengan nomor 082141815610 dan 081334852501 (dihentikan) Pelayan di kecamatan dibuka kembali khusus yang masuk zona hijau atas rekomendasi Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Magetan.  
SUTOPO (KAUR PERENCANAAN)    BUDI KIRTONO (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    SUGIARTO (KAMITUWO)    SUKARDI (KAMITUWO)    SUTRISNO (KASI KESEJAHTERAAN)    SUNOTO (KASI PEMERINTAHAN)    INDARTI (KAUR KEUANGAN)    WARSITO (KASI PELAYANAN)