22 Juni 2020
PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DI DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MAGETAN
Meneruskan informasi dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan yang disampaikan melalui surat Nomor : 470/589/403.111/2020 tentang pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Magetan.
Isi dari informasi tersebut adalah :
- Mulai 22 Juni 2020, pendaftaran dilakukan secara online melalui website dengan link http://antrian-disdukmagetan.com , berkas persyaratan dikirim melalui WA dengan nomor sesuai yang tercantum pada nomor antrian.
- Untuk pelayanan administrasi dokumen kependudukan melalui WA dengan nomor 082141815610 dan 081334852501 (dihentikan)
- Pelayan di kecamatan dibuka kembali khusus yang masuk zona hijau atas rekomendasi Gugus Tugas Covid19 Kabupaten Magetan.