WEB LAMA
10 Juni 2020

BANTUAN SOSIAL TUNAI TAHAP 2

Ditengah pandemi Covid-19 pemerintah terus berupaya untuk memberikan berbagai bantuan kepada masyarakat yang terdampak akibat corona. Salah satunya dengan Bantuan Sosial Tunai (BST) yang merupakan program Kementrian Sosial. Rabu(10/05/20) Sejumlah 21 warga masyarakat Desa Tambakrejo datang ke Kantor Kecamatan Magetan, untuk mengambil Bantuan Sosial Tunai Senilai Rp. 600.000. Untuk mempermudah pendistribusian dan menghindari pengumpulan massa maka pendistribusian dibagi menjadi beberapa tahap. Desa Tambakrejo mendapat urutan Pukul 13.30 S/D 14.00 WIB. Penerima BST itu sendiri adalah warga yang dianggap layak menerima bantuan dan terkena dampak ekonomi langsung yang diakibatkan pandemi virus corona dan sudah dilengkapi dengan data BNBA (NIK dan Nomor).
SUTOPO (KAUR PERENCANAAN)    BUDI KIRTONO (KAUR TATA USAHA DAN UMUM)    SUGIARTO (KAMITUWO)    SUKARDI (KAMITUWO)    SUTRISNO (KASI KESEJAHTERAAN)    SUNOTO (KASI PEMERINTAHAN)    INDARTI (KAUR KEUANGAN)    WARSITO (KASI PELAYANAN)