PONKESDES TAMBAKREJO merupakan fasilitas kesehatan yang disediakan untuk pelayanan kesehatan masyarakat desa Tambakrejo. Pos Kesehatan Desa ini dikelola oleh bidan desa bernama ELY IRAWATI dan perawat desa bernama AMBAR. Ini merupakan sarana untuk akses pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh desa Tambakrejo dengan kegiatan yang meliputi:
- Pelayanan KB
- Pelayanan Imunisasi Balita
- Penyelenggaraan Posyandu Balita
- Penyelenggaraan Posyandu Lansi
- Penyelenggaraan Posbindu
- Pelayanan Pengobatan Bayi dan Dewasa
- Sarana Pertemuan Kader
- Penyelenggaran Kelas Ibu Hamil
- Penyelenggaraan kunjungan dan pemeriksaan jentik nyamuk (JUMANTIK)
- Penyelenggaraan kunjungan pada Orang Dengan Gangguan Jiwa
Jadwal kunjung masyarakat ke PONKESDES adalah dalam 6 hari kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan 12.00. PONKESDES TAMBAKREJO ditujukan untuk pemenuhan kegiatan pelayanan sosial dasar yang menyangkut kebutuhan masyarakat akan akses kesehatan terdekat. Sehingga pertolongan pertama pada penanganan kasus pengobatan bisa difasilitasi dengan mudah dan cepat.
SD Negeri Tambakrejo berada di Desa tambakrejo, tepatnya di JL. Raya Tambakrejo No. 2 Kec/Kab Magetan. SDN Tambakrejo merupakan sekolah dasar satu-satu nya yang berada di Tambakrejo yang di pimpin oleh Bpk. Sujono selaku Kepala Sekolah. Fasilitas yang ada di SDN Tambakrejo:
- Guru : 9
- Ruang Kelas : 6
- Ruang Guru : 1
- Perpustakaan : 1
- Sanitasi Siswa : 3
Kurikulum yang dijadikan acuan dan diajarkan oleh para guru ajar adalah kurikulum 13 dimana siswa diajarkan per tema tertentu dalam setiap tahun ajaran. Di kelas setiap hari siswa dibiasakan untuk belajar membaca dan mengaji dengan harapan ketika lulus nanti siswa sudah siap untuk memasuki tuntutan di sekolah yang lebih tinggi.
Kantor Desa Tambakrejo beralamatkan di JL. Raya Tambakrejo No.04 Tambakrejo Kecamatan Magetan Kabupaten Magetan. Buka dalam lima hari kerja, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB. Pelayanan Satu atap Pemdes Tambakrejo meliputi :
- Pelayanan adminstrasi kependudukan
- Pelayanan administrasi pertanahan
- Pelayanan surat pengantar nikah
- Pelayanan keterangan kelahiran dan kematian
- Pelayanan keterangan domisili
- Pelayanan surat keterangan tidak mampu
- Pelayanan pembayaran pajak dan bangunan