Rabu 8 Juli 2026, bertempat di Balai Rakyat Gongso Desa Tambakrejo telah diadakan Kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Pemilihan Kepala Desa dengan Sistem E-VOTING. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas PMD beserta TIM, Camat Magetan beserta TIM, Kepala Desa beserta Perangkat Desa Tambakrejo, Ketua RT dan RW, PKK, Tokoh Masyarakat, babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Tambakrejo.
E-voting dalam Pilkades ( Pemilihan Kepala Desa ) adalah metode pemungutan dan penghitungan suara secara elektronik yang telah diterapkan di berbagai desa di Indonesia. Sistem ini menggunakan Perangkat Digital untuk memindai kartu suara ( Barcode) dan layar sentuh, yang terbukti meningkatkan kecepatan, efisiensi, dan transparansi proses pemilihan, Penerapan e-voting Pilkades sering dijadikan acuan untuk efisiensi demokrasi di tingkat lokal dan didorong untuk diperluas guna mempercepat hasil pemungutan suara.
Kelebihan menggunakan E - voting yaitu Hemat anggaran Tidak ada surat suara tidak sah dan hemat waktu karena tidak ada perhitungan secara manual surat suara. Begitu sistem di tutup langsung keluar perolehan suara, dengan diadakan sosialisasi dan simulasi E-voting ini Pemerintah Desa berharap semua peserta sosialisasi bisa getok tular ke masyarakat lainnya agar tau dan pelaksanaan Pilkades 2027 bisa berjalan lancar.